JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang revisi PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS sudah dinyatakan honorer kategori dua (K2) akan diangkat menjadi CPNS mulai 2013 sampai 2014. Pengangkatan honorer K2 ini melalui proses seleksi sesama honorer K2. Tidak otomatis diangkat jadi CPNS sebagaimana honorer K1.
Nah, untuk proses tes seleksi K2 ini direncakana dilakukan Desember 2012.
"Memang dalam rencana kerja kami, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS mulai tahun depan. Tapi saya ingin tesnya dilakukan tahun ini dan hanya sekali agar bisa melihat berapa kuota honorer K2 yang diangkat. Apalagi tes ini dilakukan bertingkat, mulai pengetahuan umum sampai kompetensi profesi," beber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (11/6).
Hanya saja, jadi tidaknya tes ini dilakukan pada Desember mendatang, masih harus dibahas terlebih dahulu bersama pemerintah daerah dan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Jika mereka siap, maka tes digelar akhir 2012 ini.
"Kalau daerah dan konsorsium PTN siap, berarti tesnya bisa dilaksanakan Desember. Bila belum siap, pelaksanaan tesnya awal 2013," ujarnya.
Terhadap usulan Azwar ini, Komisi II DPR RI menyetujuinya. Komisi yang membidangi pemerintahan ini memberikan kesempatan dua minggu kepada Menpan-RB untuk membahas kapan tesnya dimulai.
"Jadi kalau siap tahun ini, kami mensupport. Tapi kuota per tahunnya harus jelas. Apakah kuota 70 ribu diselesaikan 2013 saja atau sampai 2014," tandas Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo. (Esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar