Pada Juli, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar uji
ulang bagi guru yang sudah bersertifikat atau lulus sertifikasi. Uji
ulang ini untuk mengetahui peningkatan kualitas guru dan mendorong guru
agar terus meningkatkan kualitas dirinya.
Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik
dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, di Jakarta, mengatakan: Uji
ulang yang pertama ini akan diikuti 1.020.000 guru yang sudah lolos
sertifikasi dan menerima tunjangan profesi pendidik. Ujian dirancang
secara online untuk yang dapat mengakses internet, dan tertulis untuk
yang terkendala jaringan internet.
”Pelaksanaan ujian ulang ini jangan disalahpahami sebagai ancaman. Roh dari uji ulang ini untuk pembinaan,” kata Syawal.
Menurut dia, para guru yang belum memenuhi standar akan dibina dengan
berbasis web ataupun tatap muka. Guru diberi kesempatan beberapa kali
hingga mampu memenuhi standar guru profesional.
”Dengan cara seperti ini, para guru akan terbangun kesadarannya
supaya tidak berhenti meningkatkan kualitas pembelajarannya. Jadi,
guru-guru tidak puas dengan kelulusan sertifikasi saja,” ujar Syawal.
Peta kompetensi
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Sulistiyo mengatakan, jika uji ulang ini ditujukan untuk mendapatkan
peta kompetensi guru secara nasional, PGRI mendukung kebijakan tersebut.
”Kalau disertai ancaman, guru yang tidak lulus bakal dihentikan
tunjangan sertifikasinya, itu tidak adil bagi guru,” kata Sulistiyo.
Retno Listyarti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia,
mempertanyakan pengujian kompetensi guru yang dilaksanakan dengan model
ujian pilihan ganda. Pemerintah semestinya dapat mengembangkan evaluasi
kinerja guru yang tidak berdasarkan tes.
Syawal mengatakan, kualitas guru Indonesia semakin ditingkatkan
dengan penerapan penilaian kinerja guru pada tahun 2013.(Kompas.com)
TERIMAKASIH PAK LISTYO DAN BU RETNO ATAS PERJUANGAN BPK/ IBU UNTUK PARA GURU. TAHUN 2013 SUDAH DIMULAI PKG,ADA BAIKNYA JK PELAKSANA PKG MENGUASAI PKG ITU SENDIRI.JGN SP TERJADI YANG DINILAI LEBIH MUDENG KOMPETENSINYA DR PADA BELIAU PARA PENILAI( KEP SEKNYA).
BalasHapusbagaimana dengan guru yang belum menguasai komputer/internet jika harus mengikuti ujian online?
BalasHapuskisi-kisi soal ujiannya bisa diakses apa tidak?
BalasHapusukg,sebenarnya baik tapi apakh guru yang hasil ukgnya diatas standar mesti profesional ? sebenarnya keprofesionalannya/kompetensi guru hanya diukur dari tes ukg aja? belum tentu !!!
BalasHapus