Jumat, 06 Juli 2012

Uji Kompetensi Guru ( UKG ) online Bagi guru yang sudah Serifikasi

Pada Juli, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar uji ulang bagi guru yang sudah bersertifikat atau lulus sertifikasi. Uji ulang ini untuk mengetahui peningkatan kualitas guru dan mendorong guru agar terus meningkatkan kualitas dirinya. Syawal Gultom, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Mutu Pendidikan, Kemdikbud, di Jakarta, mengatakan: Uji ulang yang pertama ini akan diikuti 1.020.000 guru yang sudah lolos sertifikasi dan menerima tunjangan profesi pendidik. Ujian dirancang secara online untuk yang dapat mengakses internet, dan tertulis untuk yang terkendala jaringan internet.
”Pelaksanaan ujian ulang ini jangan disalahpahami sebagai ancaman. Roh dari uji ulang ini untuk pembinaan,” kata Syawal.
Menurut dia, para guru yang belum memenuhi standar akan dibina dengan berbasis web ataupun tatap muka. Guru diberi kesempatan beberapa kali hingga mampu memenuhi standar guru profesional.
”Dengan cara seperti ini, para guru akan terbangun kesadarannya supaya tidak berhenti meningkatkan kualitas pembelajarannya. Jadi, guru-guru tidak puas dengan kelulusan sertifikasi saja,” ujar Syawal.
Peta kompetensi
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, jika uji ulang ini ditujukan untuk mendapatkan peta kompetensi guru secara nasional, PGRI mendukung kebijakan tersebut. ”Kalau disertai ancaman, guru yang tidak lulus bakal dihentikan tunjangan sertifikasinya, itu tidak adil bagi guru,” kata Sulistiyo.
Retno Listyarti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, mempertanyakan pengujian kompetensi guru yang dilaksanakan dengan model ujian pilihan ganda. Pemerintah semestinya dapat mengembangkan evaluasi kinerja guru yang tidak berdasarkan tes.
Syawal mengatakan, kualitas guru Indonesia semakin ditingkatkan dengan penerapan penilaian kinerja guru pada tahun 2013.(Kompas.com)

4 komentar:

  1. TERIMAKASIH PAK LISTYO DAN BU RETNO ATAS PERJUANGAN BPK/ IBU UNTUK PARA GURU. TAHUN 2013 SUDAH DIMULAI PKG,ADA BAIKNYA JK PELAKSANA PKG MENGUASAI PKG ITU SENDIRI.JGN SP TERJADI YANG DINILAI LEBIH MUDENG KOMPETENSINYA DR PADA BELIAU PARA PENILAI( KEP SEKNYA).

    BalasHapus
  2. bagaimana dengan guru yang belum menguasai komputer/internet jika harus mengikuti ujian online?

    BalasHapus
  3. kisi-kisi soal ujiannya bisa diakses apa tidak?

    BalasHapus
  4. ukg,sebenarnya baik tapi apakh guru yang hasil ukgnya diatas standar mesti profesional ? sebenarnya keprofesionalannya/kompetensi guru hanya diukur dari tes ukg aja? belum tentu !!!

    BalasHapus