Struktur Kurikulum 2013 SMA / MA
Sahabat sekalian, pada kesempatn kali ini Kata Ilmu akan share
informasi mengenai Struktur Kurikulum 2013. Struktur kurikulum
menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi
konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk
mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur
kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten
dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang
digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban
belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per
semester.
Struktur kurikulum juga gambaran
mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam
menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan.
Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi belajar seorang
siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran
yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan
kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum
pendidikan menengah terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar,
dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.
- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Mata pelajaran wajib merupakan mata
pelajaran yang harus diambil oleh setiap peserta didik di SMA/MA dan
SMK/MAK. Sedangkan mata pelajaran pilihan untuk SMA/MA berbeda dengan
untuk SMK/MAK. Untuk SMA/MA mata pelajaran pilihan bersifat akademik,
sedangkan SMK/MAK mata pelajaran pilihan bersifat akademik dan vokasi.
Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas:
- Kelompok mata pelajaran wajib yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
- Kelompok Mata Pelajaran Peminatan terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa.
- Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat yaitu mata pelajaran yang dapat diambil oleh peserta didik di luar Kelompok Mata Pelajaran Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya. Misalnya bagi peserta didik yang memilih Kelompok Peminatan Bahasa dapat memilih mata pelajaran dari Kelompok Peminatan Sosial dan/atau Kelompok Peminatan Matematika dan Sains.
- Mata Pelajaran Pendalaman dimaksudkan untuk mempelajari salah satu mata pelajaran dalam kelompok Peminatan untuk persiapan ke perguruan tinggi.
- Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan Mata Pelajaran Pendalaman bersifat opsional, dapat dipilih keduanya atau salah satu.
Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Kelompok Mata Pelajaran Wajib merupakan
bagian dari kurikulum pendidikan menengah yang bertujuan untuk
memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai bangsa, dan
kemampuan penting untuk mengembangkan logika dan kehidupan pribadi
peserta didik, masyarakat dan bangsa, pengenalan lingkungan fisik dan
alam, kebugaran jasmani, serta seni budaya daerah dan nasional.
Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan:
- untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan
- untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
Beban Belajar
Dalam struktur kurikulum SMA/MA ada
penambahan jam belajar per minggu sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X
bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan
XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar.
Sedangkan lama belajar untuk setiap jam
belajar adalah 45 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan
pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu
untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif
belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih
panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta
didik perlu latihan untuk melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi,
dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru
menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka
belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru
melakukan penilaian proses dan hasil belajar.[ki]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar