Jakarta (ANTARA
News) - Kelulusan peserta Ujian Nasional (UN) SMA/MA Tahun Ajaran
2010/2011 mencapai 99,22 persen atau dari sebanyak 1.461.941 peserta UN
SMA/MA jumlah peserta yang lulus sebanyak 1.450.498, sedangkan peserta
yang tidak lulus 11.443 peserta atau 0,78 persen.
"Dibandingkan
angka kelulusan tahun 2009/2010 ada kenaikan jumlah kelulusan. Angka
kelulusan UN tahun lalu gabungan ujian utama dan ujian ulang sebanyak
99,04 persen," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad
Nuh saat menyampaikan data hasil kelulusan UN dan distribusinya di
Jakarta, Jumat.
Mendiknas menyebutkan data awal yang mendaftar
1.476.575 peserta, tetapi dalam perjalanan, sekolah yang memasukkan
nilai sekolah sebanyak 1.467.058 atau 99,36 persen.
"Ada
sebanyak 9.517 siswa atau 0,64 persen yang tidak dimasukkan nilai
sekolahnya. Hal ini karena bisa jadi di tengah jalan ada yang drop out
atau bekerja," katanya saat memberikan keterangan pers di Kemdiknas.
Mendiknas
lebih lanjut menyatakan dari sebanyak 1.467.058 siswa yang tidak
mengikuti UN sebanyak 5.117 siswa. Provinsi yang paling banyak tidak
lulus dari sisi prosentase adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), sedangkan
paling banyak lulus adalah Bali.
Mohammad Nuh menyatakan
terdapat sebanyak 14.131 sekolah yang siswanya 100 persen lulus dan
lima sekolah yang semua siswanya tidak lulus dengan jumlah 147 siswa.
Sekolah yang kelulusannya nol persen yaitu di DKI Jakarta ada tujuh
siswa; Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam 26 siswa; Jambi dua siswa;
Kian Darat Maluku 48 siswa; dan Urei Fasei Papua 64 siswa.
Sementara
jumlah kelulusan peserta UN SMK mencapai 99,51 persen. Dari total 8.074
sekolah negeri dan swasta dan 942.698 peserta, dinyatakan lulus 938.043
peserta. Sekolah yang angka kelulusannya 100 persen sebanyak 768.854
siswa (81,48 persen).
"Di SMK tidak ada sekolah yang kelulusannya nol persen," kata Menteri Nuh.
Ia
lebih lanjut mengatakan hasil UN tahun 2011 disamping untuk menentukan
kelulusan, juga akan digunakan untuk pemetaan. Ia mencontohkan lima
sekolah yang 100 persen siswanya tidak lulus dapat langsung dipetakan.
"Tujuannya
untuk perbaikan, seperti tahun lalu kami melakukan intervensi di Nusa
Tenggara Timur. Target berikutnya dipakai untuk masuk ke perguruan
tinggi," ujarnya.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Aman
Wirakartakusumah mengatakan kebijakan untuk menggunakan hasil UN untuk
masuk ke perguruan tinggi adalah tepat.
"Di Amerika sejak tiga
tahun lalu telah memulai untuk melaksanakan standar tes di semua negara
bagian. Kita yakinkan para rektor dengan nilai UN yang dicapai agar
mahasiswa bisa diterima langsung di perguruan tinggi," ujarnya.
Pelaksanaan
UN tahun 2011 mengalami perubahan pada syarat kelulusan dimana nilai
akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan
sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan
dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan
nilai sekolah.
Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN
ditambah 40 persen nilai sekolah yang digunakan pada UN Tahun Pelajaran
2010/2011. Nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah
nilai rapor semester 1-4.
Formula tersebut merupakan hasil
kesepakatan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku
penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar