JAKARTA, KOMPAS.com -
Berdasarkan hasil evaluasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) 2010 lalu, tim pemantau
independen yang bertugas memantau UN akan ditiadakan. Tugas pemantauan
akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi (Disdik).
Demikian diungkapkan Ketua BSNP Djemari Mardapi
dalam diskusi Lokakarya Ujian Nasional (UN) di Jakarta, Jumat
(15/10/2010). Djemari memaparkan beberapa poin untuk menyempurnakan
penyelenggaraan UN. "UN tetap dilaksanakan pada seluruh satuan
pendidikan dasar dan menengah. Kriteria kelulusan UN untuk sekolah
kategori mandiri, yaitu standar kelulusan yang dibuat dari sekolah yang
bersangkutan, harus ditentukan oleh BSNP," ujar Djemari.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, mengatakan perlunya dilakukan beberapa poin sebagai langkah penguatan UN 2011 mendatang. Pertama, standarisasi yang diberlakukan pada UN 2011 harus jelas dan menguntungkan bagi semua pihak.
“Kedua adalah perbaikan seluruh proses pelaksanaan UN, distribusi soal, dan percetakannya,” lanjut Syawal.
Selain itu, lanjut Syawal, perlu diterapkan reward and punishment secara tegas siapapun yang melanggar ketentuan tentang UN 2011 nanti. "Perlu juga diperkuat nota kesepahaman lintas kementrian, yang dalam hal ini adalah Kemdiknas, Kemendagri, dan Polri," ujarnya.
Kedua adalah perbaikan seluruh proses pelaksanaan UN, distribusi soal, dan percetakannya.
-- Syawal Gultom
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, mengatakan perlunya dilakukan beberapa poin sebagai langkah penguatan UN 2011 mendatang. Pertama, standarisasi yang diberlakukan pada UN 2011 harus jelas dan menguntungkan bagi semua pihak.
“Kedua adalah perbaikan seluruh proses pelaksanaan UN, distribusi soal, dan percetakannya,” lanjut Syawal.
Selain itu, lanjut Syawal, perlu diterapkan reward and punishment secara tegas siapapun yang melanggar ketentuan tentang UN 2011 nanti. "Perlu juga diperkuat nota kesepahaman lintas kementrian, yang dalam hal ini adalah Kemdiknas, Kemendagri, dan Polri," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar